Banggakah kalian yang bekerja di Bank? Dengan pakaian yang perlente, berdasi, sepatu dengan harga tidak kurang dari 500 ribu, jam bermerk luar negeri, dll. Tahukah kalian dari mana asal kalian mendapatkan gaji kalian?
Saya tidak berusaha menjudge atau membenarkan sesuatu, tapi hanya berusaha memberi pandangan kepada kita semua. Kita lihat yuk sama sama dari mana sebuah bank itu mendapatkan penghasilan sehingga dapat menggaji kawan-kawan semua untuk membeli barang barang dan bahkan memberi makan anak dan istri kawan kawan semua yang bekerja di Bank.
Di tahap awalnya, kita harus menjelaskan bahwa, sebelum tahun 1983 bunga simpanan di bank ditetapkan oleh pemerintah, di masa itu bunga simpanan pada bank yang kita terima tidak merupakan riba atas dasar kita harus patuh kepada pemerintah (ulil amri). Namun setelah Pakto (Pakta Oktober) 1983, pemerintah memutuskan untuk memberikan keputusan bunga simpanan untuk diputuskan oleh pasar, dalam artian bunga di tentukan oleh permintaan dan penawaran. Disinilah bunga mulai menjadi riba. Kenapa? Apa bahayanya?
Yuk kita mulai dengan satu pendekatan, yaitu pendekatan proses pembungaan bunga. Penjelasan pendekatan ini saya ambil dari salah satu penjelasan dosen saya di pascasarjana ekonomi syari'ah yang saya anggap sangat penting untuk diketahui masyarakat luas, khususnya kawan-kawan yang bekerja di bidang perbankan. Bunga simpanan pada awalnya ditentukan dengan cara membuat bunga tersebut menarik di pasar. Bunga seperti apa yang menarik di pasar? Ada tiga hal yang membuat suatu bunga simpanan dianggap menarik, pertama bunga simpanan harus lebih besar daripada inflasi, kedua bunga simpanan di dalam negeri harus lebih besar daripada di luar negeri, dan ketiga bunga simpanan harus kompetitif, siapa saja si yang menyimpan uangnya di bank? Semua orang menyimpan di dalam bank. Darimana bank bisa membayar bunga simpanan masyarakat yang menabung tersebut? Bank harus menyalurkannya melalui pinjaman ke pada segelintir pengusaha. Dalam hal ini, bank menentukan suatu bunga pinjaman, bunga pinjaman adalah total dari bunga simpanan ditambah 'spread' yang ditetapkan oleh bank. 'Spread' yang dimaksud adalah dapat berupa profit untuk bank tersebut, atau dapat berupa penutup atas biaya-biaya bank, dll. Dalam tahap ini bank sudah mendapatkan profit dan mengalihkan bebannya kepada pihak kreditur atau peminjam.Siapa krediturnya? Yang biasanya menjadi kreditur hanya segelintir orang di Indonesia ini yang kita kenal baik dengan nama pengusaha/pedagang dan produsen. Sebagai pedagang, untuk apa uang yang mereka pinjam tersebut? Untuk menambah modal mereka untuk berdagang, dan pinjaman yang mereka dapat dari bank yang harus mereka kembalikan beserta bunganya adalah beban untuk mereka yang menjadi salah satu variabel dalam menetapkan harga. Pada akhirnya, kalau biaya bunga naik, maka harga pun akan naik. Harga yang naik akam menciptakan inflasi. Dan inflasi menjadi penentu bunga simpanan bukan, seperti yang telah kita bahas di atas. Dan berputar di dalam sistem seperti itu terus menerus. Bank mengalihkan beban mereka kepada para kreditur dalam hal ini pengusaha/pedagang dan pedagang mengalihkan beban kepada konsumen dengan menaikkan harga barang. Siapa konsumennya? Ya rakyat! Jadi ujung-ujungnya yang dirugikan siapa, RAKYAT. Bankir kaya raya, pengusaha kaya raya, rakyat makin miskin.
Nah, kalau yang menjadi kreditur adalah produsen. Kalau beban bunga pinjaman dari bank tinggi, apakah mungkin seorang produsen akan menaikkan gaji buruhnya? Tidak mungkin. Mereka akan pilih membayar beban bunga untuk ekspansi usaha mereka daripada menaikkan upah buruhnya. Siapa yang menjadi buruh? Ya rakyat! Jadi disini siapa lagi yang rugi, ya rakyat!
Bankir menjadi kaya, pengusaha menjadi kaya, karena semua resiko mereka melalui manajemen resiko di dalam bisnis sudah sebagian besar di alihkan ke pihak lain, kalau bank mengalihkan kepada pengusaha, kalau pengusaha mengalihkan kepada rakyat. Sedangkan rakyatnya, dengan daya beli yang pas-pas an harus terus mencari uang untuk membeli barang-barang yang harganya selalu naik, makin miskin lah rakyat itu. Sistem bunga ini menciptakan 'gap' antara yang kaya dan yang miskin, makin menyuburkan yang kaya, dan menfakirkan yang miskin. Secara kasar, para bankir menjadi kaya di atas kepala orang-orang miskin dengan secara tidak lansung memeras mereka melalui sistem bunga yang ribawi tersebut. Masih bangga jadi bankir?!
Masih ingat peristiwa krisis 1997? Banyak bank harus gulung tikar, dan banyak bank harus masuk ke dalam panti rehabilitasi karena mereka terlalu 'sakau' oleh bunga. Saat itu terjadi kredit macet yang menyebabkan para pengusaha tidak dapat membayarkan pinjamannya. Kenapa tidak disits jaminannya? Ya tidak ada jaminannya, wong antar kreditur dan debiturnya satu grup, tidak perlu lah jaminan. Kemudian bank pun tidak dapat membayarkan bunga simpanan ke nasabahnya. Bagaimana nasib tabungan rakyat di saat itu, terancam! Karena tabungan rakyat hanya tercatat di buku tabungan mereka saja sebenarnya namun uangnya tidak ada. Pada saat itu mereka belum sadar, namun pada saat BI mengumumkan daftar bank yang 'collapse', rakyat panik, terjadilah 'rush' atau penarikan uang rakyat di bank secara besar-besaran, likuiditas bank-bank terancam. Nasib semua bank dalam tanda tanya, karena kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Demi mempertahankan kepercayaan ini, pemerintah terpaksa mengeluarkan bailout sebesar 500 triliun untuk membayarkan kewajiban kewajiban bank bank yang bermasalah, hampir seluruh bank swasta tersebut di pemerintahnisasi, jadi milik pemerintah. Nah dari mana uangnya? Ya ngutang pak! Terpaksa mengemis kepada lembaga keuangan dunia, dengsn catatan, lembaga tersebut boleh mengobok obok APBN Republik Indonesia tercinta. Terpaksa, karena tidak ada uang. Apa implikasinya? Pada saat harus membayar bunganya saja, negara kita tidak punya uang, lembaga tersebut mengobok obok APBN, akhirnya menetapkan untuk menghapuskan subsidi bahan pangan. Jatuh tempo lagi untuk membayar bunga, diobok obok lagi, subsidi bbm harus dihapus. Jatuh tempo lagi untuk membayar bunga, tidak punya uang, diobok obok, eeeh kok ternyata masih punya saha, di bank-bank yang tadi di bailout. Kata lembaga tersebut, ayoo jual kepemilikan bank-bank tersebut kepada asing supaya bisa bayar bunga untuk hutang kalian. Jadilah keluar peraturan bahwa asing dapat memiliki bank hingga 90% dari seluruh kepemilikan. Dijual lah oleh pemerintah Indonesia dengan harga murah karena pemerintah sedang membutuhkan uang pada masa itu. Namun peraturan itu tidak diubah, masih ada sampai saat ini. Jadilah lagi perbankan kita dijajah asing. Dan dengan sistem devisa bebas kita, bahwa pihak asing kalau ingin bisnis di sini boleh, dan kalau untung, untungnya boleh dibawa kembali ke negara mereka, ya makin betahlah si bule-bule itu di negara kita. Di sini siapa lagi yang dirugikan dengan dicabutnya subsidi subsidi itu semua, ya rakyat!
Sebagai tambahan informasi, loan to deposit ratio perbankan konvensional di Indonesia, rata-rata adalah 70%. Apa artinya, rasio pinjaman terhadap deposit adalah 70%, atau setiap deposit uang rakyat di tabungan atau deposit sebesar 1 Rupiah hanya digunakan sebagai pinjaman sebesar 0,7 Rupiah. Dimasa sisa 30% nya, dititipkan ke SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang digunakan sebagai tameng oleh bank konvensional untuk membiayai bisnis mereka. SBI tersebut harus membayarkan bunga kepada para pemiliknya, nah uang dari mana lagi itu, dari APBN. Kalau APBN defisit, pemerintah harus menaikkan pendapatan dengan menaikkan pajak. Nah disini siapa lagi yang dirugikan, yaa rakyat!
Kasian rakyat kita ini, sudah miskin, harus menciptakan bankir menjadi kaya, dan bankir bankir kaya itu, bisnisnya ditopang oleh masyrakat lewat SBI. Dan pegawai bank nya sangat bangga dengan diri mereka saat mereka sebenarnya memiliki andil dalam menguras perut rakyat perlahan lahan, hingga akhirnya kelaparan. Masih banggakah anda menjadi seorang bankir? Saya tidak!
Oiya, kenapa permasalahan bunga ini menjadi sangat pelik ya di Indonesia? Kenapa di negara lain tidak seperti kita? Di negara lain, bunga simpanannya tidak akan lebih dari 5%. Kenapa seperti itu? Karena negara luar saat ini lebih fokus kepada 'non interest services'. Apa maknanya? Pemerintah meeka mendidik warga negaranya untuk bekerja. Tidak mendidik rakyatnya dengan bunga yang sedemikian tinggi sehingga dengan duduk manis sebagian orang dapat menikmati bunga. Kenapa di Indonesia tidak bisa memilikip bunga 5% saja? Sulit sekali bagi Pak Darmin untuk menurunkan suku bunga tersebut, kenapa? Ya kalau bunga simpanan kita sama atau bahkan lebih rendah daripada negara luar, banyak orang akan menabung ke luar negeri, khususnya para pengusaha pengusaha yang berduit itu. Wallahu 'alam.
"Ya Allah berikanlah kesempatan kepada saya untuk berhijrah." Amiiin YRA.
- Posted using BlogPress from my iPad
Makalah yang top markotop.... Semoga dengan bertambahnya ilmu bertambah pula keimanan. nice blog. :)
BalasHapus